BERPRESTASI & BERWISATA

Meningkatkan Kualitas Pemuda, Prestasi Olahraga dan Potensi Pariwisata

Rabu, 31 Agustus 2016

KONI BATANG HARI



PERATURAN DAERAH NO.1 TAHUN 2016 TENTANG REKREASI DAN OLAHRAGA





a.      Untuk pemakaian Event atau pertandingan malam hari dengan Tarif Rp. 500.000,-
Untuk pemakaian Event atau pertandingan siang hari dengan Tarif Rp. 1000.000,-
Untuk pemakaian Event atau pertandingan siang dan malam hari dengan Tarif Rp. 2.500.000,-

b.    Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.50.000,-
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 12.00 Wib s/d Pukul 18.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.60.000,-
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 18.00 Wib s/d Pukul 24.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.70.000,-
 

LAPANGAN FUTSAL MUARA BULIAN



PERATURAN DAERAH NO.1 TAHUN 2016 TENTANG REKREASI DAN OLAHRAGA






a.       Untuk pemakaian Lapangan Futsal siang hari dengan Tarif Rp. 70.000,-/jam
Untuk pemakaian Lapangan Futsal malam hari dengan Tarif Rp. 100.000,-/jam

b.      Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.75.000,-/jam
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 12.00 Wib s/d Pukul 18.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.100.000,-/jam
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 18.00 Wib s/d Pukul 24.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.125.000,-/jam

LAPANGAN GARUDA MUARA BULIAN



PERATURAN DAERAH NO.04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH







a.       Untuk pemakaian siang hari dikenakan tarif sebesar Rp. 500.000,-
b.      Untuk pemakaian malam hari dikenakan tarif sebesar Rp.750.000,-
c.       Untuk Organisasi atau Politik, bersifat amal, reuni dan Organisasi wanita tidak dipungut biaya