PERATURAN DAERAH NO.04
TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
a. Untuk pemakaian siang hari dikenakan tarif sebesar Rp.
500.000,-
b. Untuk pemakaian malam hari dikenakan tarif sebesar Rp.750.000,-
c. Untuk Organisasi atau Politik, bersifat amal, reuni
dan Organisasi wanita tidak dipungut biaya
Anda tentu dapat melihat antusiasme Anda dalam karya yang Anda tulis. Dunia mengharapkan lebih banyak penulis bersemangat seperti Anda yang tidak takut untuk mengungkapkan apa yang mereka yakini. Selalu ikuti kata hati Anda. ☺️
BalasHapusJasa Pemasangan Plafon Selengkapnya di yufiyaplafon.com
Jasa Ekspedisi Selengkapnya di nakulle.com
Jasa Pindahan Baca Selengkapnya di mopindah.com
Wisata Baca Selengkapnya di sakatourtravel.com