BERPRESTASI & BERWISATA

Meningkatkan Kualitas Pemuda, Prestasi Olahraga dan Potensi Pariwisata

Rabu, 31 Agustus 2016

LAPANGAN GARUDA MUARA BULIAN



PERATURAN DAERAH NO.04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH







a.       Untuk pemakaian siang hari dikenakan tarif sebesar Rp. 500.000,-
b.      Untuk pemakaian malam hari dikenakan tarif sebesar Rp.750.000,-
c.       Untuk Organisasi atau Politik, bersifat amal, reuni dan Organisasi wanita tidak dipungut biaya

0 komentar:

Posting Komentar