BERPRESTASI & BERWISATA

Meningkatkan Kualitas Pemuda, Prestasi Olahraga dan Potensi Pariwisata

Rabu, 31 Agustus 2016

Promosi Pariwisata Nusantara Dalam dan Luar Negeri 2016

PROMOSI PARIWISATA

Dalam rangka kegiatan Pelaksanaan Promosi Pariwisata Nusantara didalam dan diluar negeri Tahun 2016 Disporapar Kabupaten Batang Hari mendapat Kunjungan dari Pengurus DEKRANAS PUSAT (Ibu Velly Elvira Yuddy Crisnandi) ke Kabupaten Batang Hari pada tanggal 21 Januari 2016.

Kunjungan beliau disamput langsung Olah Pembina PKK kabupaten Batang Hari (Ibu Bupati Batanghari) dan diberikan ikatan bunga, yang diberikan oleh Gadis Batanghari tahun 2016.

BOGOR TOURISM MART AND EXPO 2016

Pariwisata Toursm

Bidang Pariwisata yang dikepalai oleh Bpk. Daulatul Amin, S.Kom. Dinas Pemuda Olahraga dan Parisiwata Kabupaten Batang Hari berkesempatan mengisi Acara Bogor Tourism Mart And Expo 2016 yang dilaksanakan di Cibinong City Mall (CCM) Bogor.

Tim Kesenian Kabupaten Batanghari memenuhi undangan untuk mengisi acara tersebut. yang dilaksanakan dari tanggal 02 s/d 05 Juni 2016, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor.

Dispora Batanghari menampilkan tarian serta musik Daerah asli dari Kabupaten Batanghari yang dibina oleh Tim Kesenian Kabupaten Batanghari.

Tim Kesenian Kabupaten Batanghari menerima Penghargaan khusus dari Pemerintah Kabupaten B
ogor dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Kepariwisataan Disporapar Kabupaten Batang Hari.

Pariwisata 2016

Kegiatan Pariwisata Kabupaten Batang Hari





KONI BATANG HARI



PERATURAN DAERAH NO.1 TAHUN 2016 TENTANG REKREASI DAN OLAHRAGA





a.      Untuk pemakaian Event atau pertandingan malam hari dengan Tarif Rp. 500.000,-
Untuk pemakaian Event atau pertandingan siang hari dengan Tarif Rp. 1000.000,-
Untuk pemakaian Event atau pertandingan siang dan malam hari dengan Tarif Rp. 2.500.000,-

b.    Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.50.000,-
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 12.00 Wib s/d Pukul 18.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.60.000,-
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 18.00 Wib s/d Pukul 24.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.70.000,-
 

LAPANGAN FUTSAL MUARA BULIAN



PERATURAN DAERAH NO.1 TAHUN 2016 TENTANG REKREASI DAN OLAHRAGA






a.       Untuk pemakaian Lapangan Futsal siang hari dengan Tarif Rp. 70.000,-/jam
Untuk pemakaian Lapangan Futsal malam hari dengan Tarif Rp. 100.000,-/jam

b.      Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.75.000,-/jam
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 12.00 Wib s/d Pukul 18.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.100.000,-/jam
Untuk pemakaian oleh kelompok atau klub Pukul 18.00 Wib s/d Pukul 24.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.125.000,-/jam

LAPANGAN GARUDA MUARA BULIAN



PERATURAN DAERAH NO.04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH







a.       Untuk pemakaian siang hari dikenakan tarif sebesar Rp. 500.000,-
b.      Untuk pemakaian malam hari dikenakan tarif sebesar Rp.750.000,-
c.       Untuk Organisasi atau Politik, bersifat amal, reuni dan Organisasi wanita tidak dipungut biaya