PERATURAN DAERAH NO.1
TAHUN 2016 TENTANG REKREASI DAN OLAHRAGA
a. Untuk pemakaian Event/pertandingan dengan Tarif Rp. 1.000.000,-/hari
b. Untuk pemusatan latihan berjalan yang dikoordinir oleh
disporapar atau koni Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib dikenakan tarif
sebesar Rp.100.000,-/jam
Untuk
pemusatan latihan berjalan yang dikoordinir oleh disporapar atau koni Pukul 12.00
Wib s/d Pukul 18.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.125.000,-/jam
Untuk
pemusatan latihan berjalan yang dikoordinir oleh disporapar atau koni Pukul 18.00
Wib s/d Pukul 24.00 Wib dikenakan tarif sebesar Rp.150.000,-/jam
0 komentar:
Posting Komentar